Berita terbaru.Ada 19 juta penduduk Indonesia yang mengalami gangguan mental, tapi baru 10 persen yang mendapatkan pelayanan medis. Artinya, 90 persen pasien sakit jiwa masih terabaikan.
Berdasarkan data Riskesdas 2007, ada 11,6 persen penduduk Indonesia yang berusia diatas 15 tahun yang mengalami gangguan mental emosional atau berkisar 19 juta penduduk. Sebesar 0,46 persen diantaranya bahkan mengalami gangguan jiwa berat atau sekitar 1 juta penduduk.
"Tingginya prevalensi masalah kesehatan jiwa (Keswa) di Indonesia ternyata tidak diikuti oleh tingginya penggunaan layanan Keswa. Sumber daya Keswa di Indonesia juga masih terbatas. Hal ini mengindikasikan belum terpenuhinya kebutuhan (unmet needs) layanan Keswa," ujar Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat membuka kegiatan Konferensi Nasional Kebijakan Kesehatan Jiwa I dan Konferensi Nasional Psikiatri Komunitas II di Hotel Santika, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Berdasarkan hasil penelitian di 6 negara Eropa, kebutuhan layanan kesehatan jiwa yang tidak terpenuhi di fasilitas kesehatan untuk penderita gangguan depresi mayor (30 persen), Skizofrenia (40 persen), penanggulangan Napza (30 persen) serta gangguan jiwa secara umum mencapai 48 persen.
Sementara di negara-negara berpenghasilan rendah-menengah termasuk Indonesia, unmet needs(kebutuhan yang belum terlayani) penderita gangguan jiwa mencapai 90 persen.
"Peningkatan layanan kesehatan jiwa yang terjangkau dengan akses yang mudah sangat diperlukan. Selain itu, partisipasi Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat dapat meningkatkan jumlah penderita gangguan jiwa yang terlayani sehingga mengurangi unmet needskesehatan jiwa," ujar Menkes.
Pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas meliputi skrining rutin kesehatan jiwa pada pasien, psikoedukasi, serta intervensi layanan kesehatan jiwa dasar dan berjenjang (sistem rujukan).
Namun, pelayanan di fasilitas kesehatan primer ini memiliki keterbatasan, yaitu beban yang besar dengan jumlah tenaga terbatas, ketidakpatuhan terhadap terapi dan stigma terhadap obat-obat psikotropik, serta kurangnya dukungan keluarga dan masyarakat kepada penyedia layanan yang cukup besar.
"Layanan Keswa di fasilitas kesehatan dasar tidak akan berhasil keberlangsungannya tanpa ada program pemberdayaan keluarga dan masyarakat, termasuk kerja sama lintas sektor," tegas Menkes.
0 komentar:
Posting Komentar